
Lomba Desa dan Kelurahan merupakan salah satu Tahapan dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, melalui penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan. Melalui Lomba Desa dan Kelurahan tahun 2023 diharapkan Desa dan Kelurahan yang mengikuti Lomba Desa dapat memperkenalkan berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan serta sekaligus sebagai bentuk pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Natuna.
“saya selaku Camat Bunguran Tengah mengapresiasi kegiatan ini karena akan semakin memacu Desa untuk menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki serta dapat di peroleh masukan yang berguna bagi perkembangan dan upaya pembenahan di waktu mendatang” ujar Camat
Tujuan pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan antara lain: (1) mengevaluasi dan menilai tingkat perkembangan Desa dan Kelurahan (2) Mengetahui kinerja Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan di Desa dan Kelurahan; (3) Memotivasi Desa dan Kelurahan untuk selalu meningkatkan kinerja serta inovasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik