Penyerahan Sertifikat Tanah di Desa Tapau dan Desa Harapan Jaya oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Natuna

Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 oleh Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Natuna di Desa Tapau dan Harapan Jaya Kecamatan Bunguran Tengah diselenggarakan pada hari Selasa (28/5/2024). Bertempat di Aula Desa Tapau dan Aula Desa Harapan Jaya serangkaian kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB  berjalan dengan tertib dan lancar.

penyerahan sertifikat tanah ini bertujuan:

1. Memberi kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak lain yang terdaftar agar dengan membuktikan dirinya sebagai pemegang bersangkutan.

2. Untuk menyediakan informasi pihak-pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah agar dengan mudah memperoleh data yang diperlukan.

3. Untuk penyajian data Kantor Pertanahan atas peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, buku tanah dan daftar nama.

4. Untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan.

Sertifikat tanah pun memiliki fungsi surat tanda bukti yang berlaku sebagai alat pembuktian kuat mengenai data fisik dan data yuridis. Sepanjang data fisik dan yuridis sesuai dengan data yang ada di dalam surat ukur dan buku tanah, maka sertifikat tanah pun terbukti keabsahannya.

Penyerahan Sertifikat PTSL  ini berjumlah 116 buku sertifikat di Desa Harapan Jaya dan 39 buku sertifikat untuk Desa Tapau. Adapun persyaratan pengambilan sertifikat PTSL  adalah dengan membawa  KTP atas nama pemohon. Jika yang bersangkutan berhalangan hadir, maka pemohon bisa mengambil langsung di Kantor BPN Natuna.